Training Ahli K3 Umum

Pelatihan & Sertifikasi KEMNAKER RI

Baca informasi lengkap serta daftarkan diri anda sekarang!

Sertifikat dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

Permenaker No. 2 Tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukan Ahli K3 Umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau karyawan kurang dari 100 tetapi memiliki risiko bahaya yang besar, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum. ”Ahli K3 Umum adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar departemen tenaga kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja”. Ahli K3 umum adalah perpanjang tangan dari pemeritah.

Pembinaan & Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan Ahli K3 Umum yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Pembinaan & Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus K3. Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung selama 12 hari efektif dan tambahan materi softskill yakni Integrated Management System ISO 9001, 14001, 45001, dan 31000.

TUJUAN DAN MANFAAT

Setelah selesai mengikuti pembinaan & pelatihan dan dinyatakan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3U
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya, dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab, dan wewenang organisasi ini
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional & Internasional
  • Mengidentifikasi objek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
1. Kebijakan K3
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
3. Dasar-dasar K3
4. Kelembagaan dan Keahlian K3
5. K3 Listrik
6. K3 Penanggulangan Kebakaran
7. K3 Kontruksi Bangunan
8. K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
9. K3 Mekanik (PAA & PTP)
10. K3 Kesehatan Kerja
11. K3 Lingkungan Kerja
12. Laporan Statistik Kecelakaan Kerja
13. SMK3 & Audit SMK3
14. Manajemen Risiko
15. Analisa Kecelakaan Kerja
16. Praktek Kerja Lapangan
17. Seminar PKL (Kemnaker RI)
18. Ujian Post Test

METODE PELATIHAN

Metode pelatihan terdiri dari:

  • Penyampaian Materi (Teori)
  • Studi Kasus (Sharing)
  • Diskusi Interaktif
  • Praktek Kerja Lapangan (PKL) 
  • Seminar
  • Evaluasi

INSTRUKTUR PELATIHAN

  • Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Setempat
  • Praktisi K3 sesuai dengan Bidang Keahliannya
  • Pengajar dan Penguji dari Kemnaker RI

PESERTA DAN PERSYARATAN

Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Fresh Graduate. Pelatihan akan dilaksanakan dengan maksimal peserta 30 orang/Kelas.

  • Pendidikan minimal D3/S1
  • Menyerahkan surat rekomendasi dari perusahaan (jika utusan perusahaan)
  • Menyerahkan fotocopy/scan Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku
  • Menyerahkan pas foto berlatar merah

BIAYA PELATIHAN

Online Training

  • Rp. 4.000.000,-/ Umum & Fresh Graduate (Belum bekerja)
  • Rp. 6.000.000,-/ Utusan Perusahaan

Offline Training

  • Rp. 5.000.000,-/ Umum & Fresh Graduate (Belum bekerja)
  • Rp. 7.000.000,-/ Utusan Perusahaan
  • *Biaya pelatihan di luar kota Makassar menyesuaikan dengan brosur/pamflet yang beredar.

SERTIFIKAT & FASILITAS

             Online Training

  • Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari KEMENAKER RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI (*bagi utusan perusahaan)
  • Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI (*bagi utusan perusahaan)
  • Pin & Lencana K3
  • E-Modul K3
  • Buku Peraturan Perundangan K3
  • FD Card 16 GB Kumpulan Materi Training
  • Kemeja PDL Safety First
  • Baju Kaos Polo Eksklusif IJS
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT INDOTAMA JASA SERTIFIKASI

Offline Training

  • Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari KEMENAKER RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI (*bagi utusan perusahaan)
  • Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI (*bagi utusan perusahaan)
  • Pin & Lencana K3
  • Modul K3
  • Buku Peraturan Perundangan K3
  • FD Card 16 GB Kumpulan Materi Training
  • Kemeja PDL Safety First
  • Baju Kaos Polo Eksklusif IJS
  • Tumbler Eksklusif IJS
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT INDOTAMA JASA SERTIFIKASI
  • Notes, Bolpen, & Tas Ransel
  • Coffee Break (2x) & Lunch (1x)

BONUS 16 SERTIFIKAT QHSE TRAINING AWARENESS

  • ISO 9001 : Sistem Manajemen Mutu
  • ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
  • ISO 45001 : Sistem Manajemen K3
  • ISO 31000 : Sistem Manajemen Risiko K3
  • EMERGENCY RESPON PLAN
  • INVESTIGASI KECELAKAAN
  • FIRE FIGHTING
  • FIRST AID (P3K)
  • MATERIAL SAFETY DATA SHEET (MSDS)
  • CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS)
  • JOB SAFETY ANALYSIS
  • HAZARD IDENTIFICATION RISK ASSESSMENT AND DETERMINING CONTROL (HIRADC)
  • SAFETY LEADERSHIP
  • LOCK OUT TAG OUT (LOTO)
  • SERTIFIKAT SAFETY MAN
  • SERTIFIKAT SAFETY OFFICER
× Chat Kami di Whatsapp