Pembinaan & Pelatihan
Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Baca informasi lengkap serta daftarkan diri anda sekarang!

LATAR BELAKANG

Sertifikat dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

Permenaker No. 2 Tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukan Ahli K3 Umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki risiko pekerja yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum, ”Ahli K3 Umum adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar departemen tenaga kerja yang ditunjuk oleh menteri tenaga kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Ahli K3 umum adalah perpanjang tangan dari pemeritah.

Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program Kementrian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan Ahli K3 Umum yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 atau instruktur K3 yang berminat menjadi Ahli K3 Umum sebagaimana dimaksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung selama 12 hari efektif dan Plus materi softskill yakni Integrated Management System ISO 9001, 14001, 45001, dan 31000.

TUJUAN DAN MANFAAT

Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3U
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya, dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab, dan wewenang organisasi ini
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional & Internasional
  • Mengidentifikasi objek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sbb:
1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
2. Dasar-Dasar K3
3. Kebijakan K3
4. Kelembagaan dan Keahlian K3
5. Pengawasan K3 Lingkungan Kerja
6. Pengawasan K3 Listrik
7. Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
8. Pengawasan K3 Bahan Berbahaya
9. Pengawasan K3 Konstruksi & Bangunan
10. Pengawasan K3 Mekanik
11. Pengawasan K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan
12. Laporan dan Investigasi Kecelakaan Kerja
13. Analisa Kecelakaan Kerja
14. Pengawasan Norma SMK3
15. Manajemen Risiko
16. Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
17. Praktek Kerja Lapangan
18. Pembuatan laporan
19. Seminar PKL (Kemnaker RI)
20. Post-Test

METODE PELATIHAN

Metode pelatihan terdiri dari:

  • Penyampaian Materi (Teori)
  • Studi Kasus (Sharing)
  • Interaktif Diskusi
  • Praktek Kerja Lapangan 
  • Seminar
  • Evaluasi

INSTRUKTUR PELATIHAN

  • Ahli Keselamatan dan Kesehatan Umum yang ada di Sulawesi Selatan
  • Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Praktisi dari Perusahaan
  • Pengajar dan Penguji dari Kemnaker RI

PESERTA DAN PERSYARATAN

Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan personil lainnya. Pelatihan akan dilaksanakan dengan maksimal peserta 30 orang.

  • Pendidikan minimal D3/S1
  • Menyerahkan surat rekomendasi dari perusahaan (Utusan Perusahaan)
  • Menyerahkan fotocopy/scan Kartu Identitas (KTP)
  • Menyerahkan pas foto 4×6 (latar merah)

INVESTASI DAN FASILITAS

Investasi (Online)

  • Rp. 6.000.000,-/ Utusan Perusahaan
  • Rp. 4.000.000,-/ Umum & Fresh Graduate (Belum bekerja)

Investasi (Offline)

  • Rp. 7.000.000,-/ Utusan Perusahaan
  • Rp. 5.000.000,-/ Umum & Fresh Graduate (Belum bekerja)

SERTIFIKAT & FASILITAS

Online Training

  • Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari KEMENAKER RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI
  • Kartu Tanda Kewenangan (lisensi) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI
  • Pin+Lencana K3, E-Modul.
  • Buku UU K3 Lengkap
  • Baju PDL Safety First
  • Baju Polo Safety First
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT INDOTAMA JASA SERTIFIKASI

Offline Training

  • Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari KEMENAKER RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI
  • Kartu Tanda Kewenangan (lisensi) Ahli K3 Umum dari KEMENAKER RI
  • Pin+Lencana K3, Modul.
  • Buku UU K3 Lengkap
  • FD Card Kumpulan Materi Training
  • Baju PDL Safety First
  • Baju Polo Safety First
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT INDOTAMA JASA SERTIFIKASI
  • Notes, Bolpen, & Tas Ransel
  • Coffee Break (2x), Lunch (1x)

BONUS 17 SERTIFIKAT QHSE TRAINING AWARENESS

  • ISO 9001 : Sistem Manajemen Mutu
  • ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
  • ISO 45001 : Sistem Manajemen K3
  • ISO 31000 : Sistem Manajemen Risiko K3
  • EMERGENCY RESPON PLAN
  • INVESTIGASI KECELAKAAN
  • FIRE FIGHTING
  • FIRST AID (P3K)
  • MATERIAL SAFETY DATA SHEET (MSDS)
  • CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS)
  • JOB SAFETY ANALYSIS
  • HAZARD IDENTIFICATION RISK ASSISMENT AND DETERMINING CONTROL (HIRADC)
  • SAFETY LEADERSHIP
  • LOCK OUT TAG OUT (LOTO)
  • SERTIFIKAT SAFETY MAN
  • SERTIFIKAT SAFETY OFFICER  
  • BASIC OCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY ENVIRONMENT (Total 17 Sertifikat)
× Chat Kami di Whatsapp