Sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia mewujudkan tata kelola yang lebih efisien dan transparan melalui transformasi digital, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengambil langkah strategis yang signifikan dalam sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mulai Desember 2025, penerbitan seluruh dokumen K3 termasuk Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U), secara resmi beralih sepenuhnya ke format digital.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Surat Plt. Direktur Bina Kelembagaan K3 Nomor B-5/823/AS.01/XII/2025. Perubahan ini secara langsung diinisiasi oleh Ditjen Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) Kemnaker RI.
Seluruh dokumen K3 digital akan diterbitkan dan diakses melalui aplikasi resmi bernama TemanK3. Fokus transisi ini adalah memaksimalkan manfaat bagi profesional dan industri:
- Efisiensi dan Kecepatan: Proses administrasi menjadi lebih cepat dan memotong birokrasi yang panjang.
- Transparansi: Kemudahan verifikasi keabsahan dokumen, mengurangi risiko pemalsuan.
- Akses Mudah: Dokumen K3 dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui platform digital.
Fokus utama kebijakan ini adalah menghadirkan administrasi K3 di Indonesia yang lebih modern dan transparan, sekaligus mendukung akselerasi digitalisasi layanan publik.
Perubahan ini bukan hanya menyasar Sertifikat AK3U, tetapi mencakup seluruh dokumen K3 resmi yang kini diterbitkan dalam bentuk digital, meliputi:
- Sertifikat Ahli/Teknisi/Operator/Petugas K3
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP)
- Lisensi K3
- Surat Keterangan
- Semua dokumen yang merupakan output Layanan K3 (TemanK3)
Meskipun formatnya berubah, Kementerian Ketenagakerjaan RI menegaskan bahwa Sertifikat K3 Digital memiliki kekuatan hukum yang sama persis dengan sertifikat fisik.
Dokumen digital ini diakui secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dan sah digunakan untuk berbagai keperluan profesional, termasuk:
- Proses Audit dan Akreditasi
- Kebutuhan Tender Proyek
- Pemenuhan Compliance Perusahaan
- Kebutuhan profesional dan legal lainnya
Ini berarti tidak ada perbedaan status antara format fisik dan digital. Peralihan ini menandai komitmen Kemnaker RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan adaptasi terhadap perkembangan zaman, menjadikan K3 di Indonesia semakin maju dan terintegrasi secara digital.
Apakah Anda Sudah Siap Menghadapi Era Digital K3?
Dengan transisi total ke sertifikasi digital, penting bagi perusahaan dan individu untuk memastikan Pelatihan K3 Anda dilakukan melalui mitra resmi dan terpercaya.
IJS Indonesia sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Bidang Pembinaan & Konsultasi K3 yang berkomitmen mencetak tenaga profesional di bidang K3 yang meliputi Ahli K3, Teknisi K3, Operator K3, maupun Petugas K3 yang kompeten dan siap bersaing di era digital, serta kondisi kebutuhan industri yang dinamis.
- Pastikan Sertifikasi Anda Valid: Ikuti pelatihan K3 yang diselenggarakan oleh PJK3 resmi yang terakreditasi Kemnaker RI.
- Dapatkan Akses TemanK3: Kami memastikan semua lulusan kami terdaftar resmi dan berhak mendapatkan Sertifikat K3 Digital, SKP dan Lisensi K3 melalui sistem TemanK3.
Tingkatkan Kompetensi K3 Anda Sekarang! Ikuti Pembinaan & Pelatihan K3 bersama IJS Indonesia!


